JDIH-Jakarta. Setelah Mahkamah Agung RI mengadakan Sosialisasi Pembentukan Dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Pada Mahkamah Agung RI dan 4 Lingkungan Peradilan Untuk Wilayah Propinsi Sumatera Selatan Dan Propinsi Lampung yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Bandarlampung selama 3 hari (20-23 Nopember 2012), Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung melalui Tim Kreatif TI-nya langsung bergegas mengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada websitenya.
Arief Hidayat salah seorang Tim Kreatif mengatakan, content JDIH ini sangat diperlukan sebagai perpustakaan digital khusus mengenai peraturan perundang-undangan, walaupun selama ini telah ada content Peraturan Perundang-undangan dalam website namun tidak selengkap dalam JDIH,. Templatecontent JDIH kedalam website PTA Bandarlampung dikerjakan oleh tim kreatif selama 4 hari dengan pembenahan design, isi dan lain-lain, setelah mendapat restu Ketua dan Panitera/Sekretaris PTA Bandarlampung, maka launching content JDIH pada website PTA Bandarlampung dilakukan mulai hari senin tanggal 26 Nopember 2012, itupun baru soft launching karena masih harus upload peraturan-peraturan internal PTA di Bandarlampung, tambah Arief Hidayat.